Rabu, 22 Oktober 2008

CONTOH PROPOSAL SEDERHANA

HALAMAN DEPAN : JUDUL PROPOSAL
PROPOSAL PENGAJUAN
USAHA EKONOMI PRODUKTIF
TAHUN 2008


GAMBAR KALAU PERLU



DIAJUKAN KEPADA:
DINAS SOSIAL PROPINSI JAWA BARAT

Jl. Pasukan Sindangkasih No. 01 Maja Utara
Maja – Majalengka 45461
HP : 081324715027; 08996331551; 081321643234
E-mail : kt_maut@hotmail.com

Proposal Pengajuan Usaha Ekonomi Produktif Tahun 2008


CONTOH FORMAT SURAT PENGANTAR:


Jl. Pasukan Sindangkasih No. 01 Maja Utara
Maja – Majalengka 45461
HP : 081324715027; 08996331551; 081321643234
E-mail : kt_maut@hotmail.com
___________________________________________________

Nomor : 08/KTMAUT/VIII/08 17 Agustus 2008
Lampiran : 1 (Satu) Bundel Proposal
Perihal : Pengajuan Proposal Program UEP

Kepada yth.
Kepala Dinas Propinsi Jawa Barat
Di
Tempat


Assalaamu ‘alaikum wr. wb.

Semoga Bapak selalu dalam lindungan Allah SWT, sehat wal afiat sehingga bisa melaksanakan semua kegiatan dengan bahagia.

Bersama ini kami ajukan Proposal Program UEP Tahun 2008 untuk Karang Taruna Karya Mandiri Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka. Dengan segala kerendahan hati kami memohon, sudilah kiranya Bapak memberikan persetujuan atas proposal ini.

Demikian, atas perhatian dan pertimbangannya kami haturkan terima kasih.

Adhitya Karya Mahatvayodha!

Wassalaamu ‘ alaikum wr. wb.


Tanda tangan



Syukur Hidayat, S.Si. Asep Arif Rahmat
Ketua Sekretaris



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena curahan rahmat dan hidayah-Nya penyusunan Proposal Pengajuan Usaha Ekonomi Produktif Tahun 2008 Karang Taruna Karya Mandiri Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka dapat diselesaikan sesuai harapan.
Proposal berisikan tentang rencana program yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu Tahun 2008. Untuk mencapai sasaran program dan kegiatan tersebut, Karang Taruna Karya Mandiri menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif. Selanjutnya keterpaduan dan sinkronisasi antar kegiatan terus dilakukan untuk mendorong terwujudnya visi dan misi Karang Taruna.
Penyusunan Proposal Karang Taruna Kabupaten Majalengka ini berpedoman kepada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Sesuai kedudukannya, proposal ini diharapkan jadi acuan bagi pelaksanaan program di lapangan.

Maja Utara, 17 Agustus 2008
Ketua Karang Taruna Karya Mandiri
Desa Maja Utara – Kecamatan Maja
Kabupaten Majalengka




Syukur Hidayat, S.Si.



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN 1
1.1. Latar Belakang 1
1.2. Maksud dan Tujuan 1
1.3. Landasan Hukum 1

BAB II PROGRAM UEP 3
2.1. Pengembangan Usaha Tikar Mendong 3
2.2. Pengembangan Usaha Tikar Konveksi Jaket 3
2.3. Pengembangan Usaha Simpan Pinjam 3

BAB III PENUTUP 7

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pembangunan sumber daya manusia selalu merupakan bagian yang sangat vital dalam pembangunan bangsa dan negara. Mengingat posisinya yang strategis sebagai subyek dan obyek pembangunan, maka pelaksanaannya selalu mendapat prioritas. Salah satu sumber daya manusia yang perlu mendapat perhatian adalah generasi muda. Sebagai salah satu wadah berkumpulnya generasi muda, karang taruna layak memposisikan diri sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia.
Di tengah upaya Pemerintah memacu perbaikan ekonomi di tingkat nasional, Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Meskipun pertumbuhan ekonomi semakin baik, namun tantangan pokok yang dihadapi Kabupaten Majalengka masih cukup besar. Tantangan ini diantaranya adalah masih tingginya angka pengangguran.
Terkait dengan masalah pokok tersebut, dibutuhkan adanya program maupun kegiatan terpadu dan terarah yang dapat menyentuh persoalan dasar pembangunan, sehingga tantangan pokok pembangunan secara bertahap dapat dituntaskan. Agenda Pemerintah Daerah untuk mempercepat pembangunan merupakan langkah strategis yang perlu didukung oleh seluruh domain pembangunan, baik Pemerintah Daerah, Dunia Usaha maupun Masyarakat.
Atas dasar itu, Karang Taruna Karya Mandiri Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka berusaha untuk selalu mensinergikan berbagai kegiatannya, agar mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung agenda Pemerintah Daerah.

1.2. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Proposal ini dimaksudkan sebagai:
1. Prasyarat Pengajuan Program Rencana Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Karang Taruna Karya Mandiri kepada Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat.
2. Memberikan gambaran singkat Rencana Pelaksanaan Kegiatan Usaha Ekonomi Produktif Karang Taruna Karya Mandiri Tahun 2008.


1.3. Landasan Hukum
1. Undang-undang Dasar 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3390);
3. Undang-undang N0. 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Kepmensos RI No. 40/HUK/KEP/X/1980 tentang Organisasi Sosial
7. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna;


BAB II
PROGRAM USAHA EKONOMI PRODUKTIF

2.1. Jenis Kegiatan
a. Usaha Tikar Mendong
Pertimbangannya adalah :
1. Sudah ada kegiatannya
2. Adanya permintaan pasar yang jelas dan besar
3. Relatif mudah dikerjakan
4. Tenaga kerja yang melimpah (memberdayakan anggota karang Taruna)
5. Adanya peluang lanjutan berupa alternatif usaha bagi para petani untuk menanam bahan bakunya.
Untuk itu kami bermaksud mengembangkan usaha ini berupa pemberdayaan modal dan manajemen kepada 6 kelompok pengrajin.
b. Usaha Konveksi Jaket
Pertimbangannya adalah :
1. Sudah ada kegiatannya
2. Adanya permintaan pasar lokal
Pengembangan usaha ini berupa pemberdayaan modal dan manajemen kepada 1 kelompok pengrajin.

c. Usaha Simpan Pinjam
Pertimbangannya adalah :
1. Sudah ada kegiatannya
2. Untuk mengembangkan kegiatan ekonomi di Pasar Desa Maja Utara
3. Relatif mudah dikerjakan

b. Anggaran Kegiatan dan Biaya
a. Usaha Tikar Mendong 6 Kelompok @ Rp 1.500.000,- Rp 7.500.000 ,-
b. Usaha Konveksi Jaket 1 Kelompok @ Rp 7.000.000,- Rp 7.000.000 ,-
c. Usaha Simpan Pinjam 55 orang @ Rp 100.000,- Rp 5.500.000,-
Total Biaya Rp 20.000.000,-
(Dua Puluh Juta Rupiah

BAB III
PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat semoga bisa memberikan gambaran ringkas tentang kegiatan UEP yang akan dilaksanakan oleh Karang Taruna Karya Mandiri Desa Maja Utara Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka.
Semoga bisa menjadi pertimbangan diperolehnya Program UEP dari Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat. Atas perhatian dan pertimbangannya kami haturkan banyak terima kasih.

5 komentar:

Unknown mengatakan...

salamualaikum
saya, azis nugraha, ketua baru karang taruna "primordiaz" desa jatipamor, kab. majalengka, jawa barat, email kartunprimordiaz@gmail.com. mohon bimbingan dari yg sudah berpengalaman.
thanks. dikopi ya contoh proposalnya...

Unknown mengatakan...

salamualaikum
saya, azis nugraha, ketua baru karang taruna "primordiaz" desa jatipamor, kab. majalengka, jawa barat, email kartunprimordiaz@gmail.com. mohon bimbingan dari yg sudah berpengalaman.
thanks. dikopi ya contoh proposalnya...

erdy mengatakan...

ass.wr.wb...saya Erdy,ktua krng truna Bhakti Tabela,kelurahn Mendawai-pangkalan bun-Kalimantan Tengah..mhn bntuan contoh proposal usha kcil,sperti sablon,perbengkelan,dll...pos e-mail: machupahua@yahoo.co.id...trim's

Blog Orang Kampung mengatakan...

Saya Abdul Salam Ketua LPPM Desa Pasiranji, Kabupaten Bekasi terimakasih atas contoh proposal UEPnya, Saya copy ya

Ni Made Binantari mengatakan...

Terimakasih ya contoh proposalnya,,
mohon ijin untuk di copas ya,, heehehe:)